Internet
kta internet sdah tidak asing lgi slain untuk informasi dan komunikasi , msih bnyak lgi yang bsa didpatkan oleh internet .
Secara harfiah, internet (kependekan dari interconnected-networking) ialah rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian. Manakala Internet (huruf 'I' besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.
Rangkaian pusat yang membentuk Internet diawali pada tahun 1969 sebagai ARPANET, yang dibangun oleh ARPA (United States Department of Defense Advanced Research Projects Agency). Beberapa penyelidikan awal yang disumbang oleh ARPANET termasuk kaedah rangkaian tanpa-pusat (decentralised network), teori queueing, dan kaedah pertukaran paket (packet switching).
Pada 1 Januari 1983, ARPANET menukar protokol rangkaian pusatnya, dari NCP ke TCP/IP. Ini merupakan awal dari Internet yang kita kenal hari ini.
Pada sekitar 1990-an, Internet telah berkembang dan menyambungkan kebanyakan pengguna jaringan-jaringan komputer yang ada.
Sama seperti halnya sebuah komunitas, Internet juga mempunyai tata tertib tertentu, yang dikenal dengan nama Nettiquette.
internet memiliki sisi negatif dan positif , diantaranya :
POSITIF
1. Dewasa
* Sumber Informasi
* Sumber Hiburan
* Peluang Kerja
* Peluang Bisnis
* Relasi yang luas
2. Anak
* Referensi belajar
* Arena bermain yang baru
3. Pelajar & Mahasiswa
* Refensi belajar
* Pengembangan diri
* Lebih mengenal informasi
* Tempat untuk cari kerja
* Membangun Relasi dari sosial network
* Media penambah wawasan
4. Guru
* Mencari bahan studi yang interaktif
* Mengetahui perkembangan pendidikan
* Materi Pembelajaran yang ter-update
NEGATIF
Untuk hal negatif semua kalangan relatif sama berikut diantaranya :
* Pornografi
* Kemalasan (contoh : malas belajar bagi anak karena kecanduan game online)
* Kriminalitas
* Pengurangan kreatifitas anak bangsa dengan budi daya Copy and Paste karya orang
* Pelanggaran HAKI (contoh : beredarnya crack software)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar